Profil PPID
PROFIL PPID MTsN 17 JAKARTA
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MTsN 17 Jakarta merupakan unit layanan informasi publik yang berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan pendidikan di madrasah.
PPID MTsN 17 Jakarta berperan dalam mengelola, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Layanan informasi dilaksanakan secara mudah, cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui PPID, MTsN 17 Jakarta berupaya membangun komunikasi yang terbuka dengan peserta didik, orang tua, pendidik, tenaga kependidikan, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Fungsi Utama PPID:
-
Mengelola dan mendokumentasikan informasi publik madrasah.
-
Menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses.
-
Memberikan pelayanan permohonan informasi publik.
-
Mengelola keberatan atas pelayanan informasi sesuai ketentuan.
-
Mendukung terwujudnya tata kelola madrasah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen PPID MTsN 17 Jakarta:
"Terbuka Informasinya, Akuntabel Pengelolaannya, Profesional Pelayanannya."
PPID MTsN 17 Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi sebagai bagian dari mewujudkan madrasah yang informatif, transparan, dan terpercaya.